Contributors

Wednesday, October 27, 2010

Penghitungan Suara di Pemilu Sri Lanka


Penghitungan suara tidak dilakukan di TPS, seperti halnya di Indonesia dan Afghanistan. Kotak suara ditutup dan diikat di depan observer dan pemilih yang hadir, setelah pemungutan suara selesai. Observer lokal dan wakil dari partai menempelkan stiker mereka. Panitia pemilu membawa kotak suara tersebut ke ARO (Assistant Returning Officer) di setiap distrik. Lalu dibawa ke Colombo.

Penghitungan surat suara dan postal dilakukan di Counting Center dan dihadiri oleh maksimal 5 wakil partai atau sebuah lembaga independen. Sebelumnya, bahkan di bulan Januari, penghitungan dilakukan di ruangan tertutup dan tidak boleh dihadiri oleh wakil partai manapun. Pengumuman sementara dilakukan atas persetujuan Komisi Pemilu. Pengumuman secara nasional dilakukan oleh Komisioner Komisi Pemilu melalui radio dan televisi dari kantor Komisi Pemilu.

Pengumuman penghitungan suara dilakukan dalam 2 tahap : pertama, pengumuman jumlah suara, kedua, jumlah preference. 

Pelanggaran yang mungkin terjadi :
1.  Ada kemungkinan penggantian kotak suara dalam perjalanan. Karena observer dan party agent tidak diizinkan untuk mengikuti kotak suara tersebut. Observer dan party agent juga merasa tidak perlu untuk mengikuti kotak suara tersebut.
2.  Ada kemungkinan kesalahan atau kecurangan dalam penghitungan suara dan kevaliditasan suara, karena hanya penghitungan hanya dilakukan sesama anggota ARO tanpa dihadiri olah observer dan party agent.

Pipit Apriani
International Election Observer di Pemilu Presiden Sri Lanka, Januari 2010
dan Pemilu Parlemen Sri Lanka, April 2010

Pelaksanaan Pemilu di Sri Lanka


Secara garis besar, pelaksanaan pemilu di Sri Lanka tidak berbeda dengan pemilu di Indonesia dan Afghanistan. Meski demikian dalam meilih kandidat, pemilih di Sri Lanka bisa memilih 3 calon atau preference. Hal ini terkadang membingungkan para pemilih dan tentu saja dalam pembagian kursi.

POSTAL VOTES
Sri Lanka memberikan kesempatan kepada polisi, tentara dan pegawai negeri terutama yang harus bekerja di hari pemungutan suara untuk memberikan suara terlebih dahulu melalui pos atau dikenal sebagai postal votes. Postal votes dikirim ke kantor ARO dan nanti akan dihitung bersama dengan surat suara biasa. Pelanggaran yang mungkin terjadi : atasan menentukan pilihan bawahannya.

Pipit Apriani
International Election Observer di Pemilu Presiden Sri Lanka, Januari 2010
dan Pemilu Parlemen Sri Lanka, April 2010

Administrasi Pemilu di Sri Lanka


PENDAFTARAN PEMILIH

Pendaftaran dan revisi pemilih dilakukan setiap tahun. Kemudian publikasi daftar pemilih. Pelanggaran yang sering terjadi di sini adalah tidak masuknya nama para IDP meskipun mereka telah bertahun-tahun kembali ke Sri Lanka.

KARTU PEMILIH

Untuk keperluan pemilu, Komisi Pemilu menyediakan kartu pemilih. Pada saat datang ke TPS, pemilih harus menyertai kartu tersebut dengan kartu identitas. Bahkan, meski tidak memiliki kartu pemilih, yang penting adalah kartu identitas yang disebutkan di bawah ini.

Jenis kartu identitas yang ditentukan oleh Commissioner of Elections pada pemilu presiden dan parlemen:
1.   Kartu identitas nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Registrasi Penduduk.
2.   Paspor yang berlaku
3.   Surat Izin Mengemudi yang berlaku
4.   Kartu Pensiun Pegawai Pemerintah (Government Service Pension ID Card)
5.   Kartu Penduduk Usia Lanjut (Senior Citizen’s ID Card).
6.   Kartu Penduduk yang dikeluarkan oleh Departemen Registrasi Penduduk. 
7.   Kartu Penduduk Sementara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilu Provinsi kecuali Provinsi Northern.
8.   Kartu Penduduk sementara yang dikeluarkan oleh Departemen Registrasi Penduduk untuk tujuan pemilu 2010.
9.   Kartu Penduduk sementara yang dikeluarkan oleh Departemen Pemilu.

Banyak warga yang tidak bisa memilih, karena tidak tahu di mana harus mendaftar terutama warga senior. Meski ARO Distrik (di Indonesia kelurahan) melakukan usaha jemput bola, tetapi masih banyak warga yang pada hari H tidak memiliki salah satu kartu identitas yang disebutkan di atas.   Terutama bagi eks IDP meski mereka telah tinggal di daerah tersebut bertahun-tahun. Tidak ada usaha dari pemerintah agar mereka bisa memiliki kartu identitas. Sehingga ada sebuah LSM membantu membuatkan kartu identitas, karena tanpa kartu identitas warga akan kehilangan sejumlah hak sebagai warga negara, bahkan untuk keluar dari desanya.

Pipit Apriani
International Election Observer di Pemilu Presiden Sri Lanka, Januari 2010
dan Pemilu Parlemen Sri Lanka, April 2010